Contoh Surat Kuasa



S U R A T   K U A S A
Nomor :
Yang bertanda tangan di bawah ini            :
Nama              :
Umur              :
Pekerjaaan     :
Alamat            :
Yang selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA.
Dengan ini memilih domisili hukum di kantor kuasanya yang disebut di bawah ini, dan selanjutnya menerangkan telah memberi kuasa penuh kepada:
Drs. H. Amir Hamzah Pane, Apt, S.H, M.H, MM

Yang seluruhnya merupakan Advokat dan Konsultan Hukum di  AHP & Partners, alamat : Mall Epicentrum Walk, Office Suite A 529 Kawasan Epicentrum Utama Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan 12940 Indonesia - Telp (021) 95565006 Fax (021) 46275181, yang selanjutnya disebut PENERIMA KUASA.
KHUSUS
Untuk atas nama PEMBERI KUASA bertindak secara bersama-sama dan/atau sendiri-sendiri mewakili PEMBERI KUASA sebagai PENGGUGAT di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat yang beralamat Jl. (_____________) selaku TERGUGAT atas transfer uang melalui Bank HSBC Singapura sebesar $ 1.500.000 (satu juta lima ratus dollar Amerika) tertanggal 16 Desember 2017.
Selanjutnya untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, maka Penerima Kuasa diberi hak untuk melakukan segala upaya maupun tindakan hukum antara lain : Menghadap di muka Pengadilan, menghadap Pejabat dan/atau Orang Perorangan yang terkait dengan perkara, melakukan mediasi, mengajukan Gugatan, mengajukan Replik, mengajukan Alat Bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 164 HIR dan mengajukan Kesimpulan (Konklusi) serta hal lain yang berhubungan dengan perkara tersebut, menjalankan perbuatan-perbuatan atau memberikan keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa diperkenankan  melakukan segala upaya hukum yang dianggap penting sebagai mana tujuan yang dikehendaki dari Pemberian Kuasa.
Selanjutnya, Kuasa ini diberikan Hak Subtitusi dan Hak Retensi.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta,    Agustus 2017
          Penerima  Kuasa I                                                                                   Pemberi  Kuasa

Drs. Amir Hamzah Pane, Apt, S.H, M.M, MH                                              

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Pemerintah Terkait Pertanahan

Keputusan Menteri No. 78 Tahun 2001 Tentang Pesangon

Memilih Menggunakan UMP atau UMK